JAKARTA, HOLOPIS.COM – Muhammad Kace alias Muhamad Kosman Tersangka kasus dugaan penistaan agama dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap bahwa pelaku penganiayaan Muhammad Kace tersebut adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Tak hanya memukuli, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia di dalam penjara.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB (Napoleon Bonaparte) juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Minggu (19/9).

Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama saat Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.

“Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” ujarnya.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Kemudian kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi.

Agus menyatakan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Polisi Pastikan Napoleon Diproses

Sebelumnya, Muhammad Kace membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kace mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9/2021).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kace itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi.

“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” tuturnya.

“Dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” sambung Rusdi.