yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Psikolog Nilai Kasus Saipul Jamil Tak Bisa Ditolerir

JAKARTA, HOLOPIS.COMDekan Psikologi Universitas Jayabaya, Widura Imam Mustopo menilai, bahwa kasus yang menyeret Saipul Jamil bukan perkara biasa, sehingga menurutnya wajar ketika publik tak ingin lagi bekas suami Dewi Perssik itu bertengger lagi di dunia hiburan tanah air.

Karena dalam tatanan sosial khususnya di Indonesia, persoalan jejak kasus Saipul Jamil ini masih sangat tabu. Apalagi kebebasan Saipul Jamil ini sampai diglorifikasi oleh media.

“Apakah SJ (saipul jamil -red) bisa diberikan kesempatan kedua ; kalau persoalannya bukan kasus kekerasan seksual mungkin orang-orang humanis akan memberikan kesempatan kedua, tapi ini kasus kekerasan seksual, nggak bisa ditolerir,” kata Widura dalam talkshow RuangTamu Holopis Channel, Jumat (17/9).

Kasus kekerasan seksual yang dialami korban termasuk di dalam kasus Saipul Jamil ini memiliki tantangan tersendiri, khususnya di dalam upaya trauma healing.

Apalagi jika pelaku kekerasan seksual itu justru kembali berlenggak-lenggok di layar kaca bahkan dunia hiburan. Keberadaan wajah pelaku ini bisa memicu kembali ingatan buruk korban terhadap apa yang mereka pernah alami.

“Saya nggak bisa bayangkan korban melihat itu, bagaimana dia melihat orang yang melakukan kejahatan itu kepadanya malah dielu-elukan. Saya nggak bisa bayangkan, umumnya ada traumatik apalagi kalau belum ada pemulihan trauma,” ujarnya.

Ketua Himpunan Psikolog Indonesia DKI Jakarta (HIMPSI Jaya) tersebut mengingatkan kepada aparat keamanan dan para pemangku kebijakan, bahwa kasus semacam ini tidak bisa serta merta selesai di proses hukum, aspek turunannya pun harus diperhatikan pula sehingga kondisi korban termasuk mentalitasnya bisa terjaga dengan baik.

“Harus diperhatikan juga dampak bagi korban dan ke depannya, dampak sosial bagaimana, tidak hanya dari sisi hukum saja. DPR harus melihat itu juga pak,” tutur Widura.

Hadir di dalam forum talkshow tersebut adalah anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mantan selebritis, Muhammad Farhan, termasuk juga Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suryo.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral