JAKARTA, HOLOPIS.COM – Negara Italia akan menjadi negara Eropa pertama yang mewajibkan dokumen kesehatan kartu hijau (green pass) COVID-19 untuk pekerja sektor publik dan swasta.

Italia saat ini tengah berusaha untuk mempercepat tingkat vaksinasi dan menekan laju infeksi virus corona.

Menteri Urusan Regional Mariastella Gelmini kepada radio RAI pada Rabu mengatakan bahwa rapat kabinet pada Kamis (16/9) akan menjadi “momen penting” dalam memperluas kewajiban penggunaan dokumen tersebut.

Italia secara bertahap memperluas penggunaan kartu hijau di tempat kerja, meski terjadi pertentangan dalam koalisi persatuan nasional Perdana Menteri Mario Draghi.

Gelmini mengatakan pemerintah sekarang siap untuk melangkah lebih jauh.

“Vaksin adalah satu-satunya senjata yang kami miliki untuk melawan COVID dan kami hanya dapat menahan infeksi dengan memvaksin sebagian besar populasi,” ujar dia.

Green pass adalah dokumen digital atau kertas yang menunjukkan seseorang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, dinyatakan negatif, atau baru saja pulih dari infeksi virus. Awalnya kartu itu dimaksudkan untuk memudahkan perjalanan di antara negara-negara Uni Eropa (EU).

Italia termasuk di antara sekelompok negara yang juga menjadikannya sebagai persyaratan di dalam negeri bagi masyarakat yang akan mendatangi tempat-tempat publik seperti museum, pusat kebugaran, dan makan di restoran.