JAKARTA, HOLOPIS.COM – Baleg DPR setujui 3 rancangan undang-undang (RUU) usulan pemerintah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
RUU tersebut adalah revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS), dan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, revisi UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan usulan DPR juga diakomodasi jadi prioritas di 2021.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).
” Saya sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Legislasi, saya minta persetujuannya. Pertama adalah kami sepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait RUU yang baru, ” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat.
” RKUHP status carry over (limpahan periode sebelumnya), kemudian RUU PAS status carry over, dan juga perubahan UU ITE itu masuk sebagai usulan baru dalam Prolegnas tahun 2021,” ujarnya.
“Kedua, DPR mengusulkan perubahan UU BPK. Oleh karena tadi seluruh perwakilan poksi sudah menyetujui itu, saya ingin tanyakan kembali kepada kita, apakah bisa kita setujui?” tanya dia.
“Setuju!” Kata para anggota Baleg DPR.