JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, Agung Suprio mengatakan, lembaganya mengaku tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di publik, tapi membatasi. Saipul bisa tampil di publik dalam konteks edukasi atau wawancara tentang kejahatan yang dia lakukan.
“Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, misal: dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan belum bisa di surat yang kami kirim ke lembaga penyiaran,” ujar Agung, Kamis (9/9).
Dengan demikan, KPI tetap melarang Saipul Jamil untuk tampil di depan publik dalam konteks menghibur. Agung mengakui ada penggiat hak asasi manusia yang mengkritik keputusan KPI.
“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung.
Menurut Agung, harusnya Saipul Jamil meminta maaf kepada korbannya. Ia merujuk kepada berita yang memuat pernyataan Saipul yang memaafkan korban.
“Gue lihat beritanya di running text, dia bilang gini, ‘saya maafkan.’ Gila enggak nih, dia bilang begitu,” katanya.
Agung menambahkan jika stasiun televisi menjadi permisif dalam kasus Saipul Jamil, ia mengkhawatirkan anggapan penonton. Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul tampil tanpa beban.
“Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” ujarnya.