JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mulai melakukan proses idenfikasi terhadap 41 Jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Rumah Sakit Polri telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran lapas tingkat 1 Tangerang. Yang tentunya setelah diterima Rumah Sakit Polri, tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (8/9).
Tim DVI akan bekerja mengidentifikasi jenazah korban kebakaran secara profesional sehingga bisa memberikan kepastian kepada pihak keluarga.
“Tentunya tim DVI bekerja berdasarkan kemampuan dan pengalamannya, sehingga apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Rusdi menyampaikan, Polri turut berbela sungkawa kepada keluarga korban terkait peristiwa kebakaran itu.
“Kami dari Polri turut berduka yang mendalam kepada keluarga khususnya, hari ini kita ketahui bersama terjadinya kebakaran dan mengakibatkan korban baik luka maupun meninggal dunia,” katanya.