yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah Bertambah Menjadi 21 Orang

KALBAR, HOLOPIS. COM – Pelaku pembakaran dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus bertambah hingga saat ini jumlahnya mencapai 21 orang.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menjelaskan, dari total tersangka tersebut, pihaknya juga sudah berhasil menanngkap aktor intelektual yang diklaim sebagai otak perusakan.

“Dari 21 tersangka, tiga orang merupakan aktor intelekual yang mengerahkan massa, sementara 18 lainnya sebagai pelaku perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah,” kata Donny, Selasa (7/9).

Donny menjelaskan, rata rata para pelaku merupakan warga setempat desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, warga Sintang dan warga Melawi yang tidak jauh dari tempat kerjadian perkara.

“Sebagian besar tersangka yang diamankan bertempat tinggal di desa Balai Harapan yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.

Sementara itu, Donny menambahkan, penyidik masih memeriksa para pelaku yang langsung menjalani proses penambahan tersebut. Merasa kurang cukup, Donny juga mengungkapkan masih ada kemungkinan pelaku akan terus bertambah.

Dari 21 tersangka, 18 orang yang melakukan perusakan akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sedangkan untuk tiga orang tersangka aktor intelektual yang memprovokasi massa, akan dijerat pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral