JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komnas HAM akan mengirim surat pemanggilan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian hari ini, Rabu (8/9).
Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI, MS.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, keterangan yang akan dimintai pihaknya di antaranya kronologi peristiwa dan respons dari kedua pihak terkait.
“Hari ini kami akan mengirim surat permintaan keterangan kepada kepolisian dan KPI,” kata Beka, Rabu (8/9).
Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima laporan dengan sejumlah bukti terkait pelecehan seksual yang dialami oleh MS di KPI. Laporan itu diberikan langsung oleh Kuasa hukum terduga korban, Rony E Hutahaean kepada Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (7/9).