TANGERANG, HOLOPIS.COM – Pasca Kebakaran yang terjadi di lapa klas 1 tangerang, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka layanan informasi darurat untuk keluarga korban yang tewas.
“Khusus bagi pihak keluarga dari WBP untuk informasi dapat menghubungi crisis centre 081383557758,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, Rabu (8/9).
Tubagus menyebut layanan informasi darurat ini hanya untuk pihak keluarga. Ia meminta masyarakat aktif menghubungi pihaknya untuk membantu proses identifikasi.
“Hanya melayani pihak keluarga,” kata dia.
Tubagus menyebut kebakaran Lapas Tangerang sejauh ini mengakibatkan 41 orang meninggal, 8 orang luka bakar, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Untuk korban luka bakar kini mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 9 orang luka ringan lainnya dirawat di klinik lapas.