JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyampaikan, bahwa 2 (dua) orang dari 41 narapidana yang tewas akibat kebakaran di Blok C Lapas Klas I Tangerang adalah Warga Negara Asing (WNA).

Mereka ikut meninggal dunia karena terjebak di dalam penjara dan tidak bisa keluar. Keduanya berasal dari Negara Portugal dan Afrika Selatan.

“Ada 2 orang warga negara asing, satu warga negara Portugal dan satu warga Afrika Selatan,” kata Yasonna dalam konferensi persnya, Rabu (8/9).

WNA yang meninggal dunia berinisial RUE asal Portugal dan SMN asal Afrika Selatan. Yasonna pun sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar bisa diselesaikan secara cepat.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga kedutaan besar dan konsuler dari pada negara yang bersangkutan. Nanti kita tentukan bagaimana pengumuman kepada keluarga mereka, dimana dimakamkan. Nanti tim 3 melakukan itu secara bersama karena ini menyangkut negara lain,” jelasnya.

Sebanyak 41 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBT) atau narapidana meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu dini hari.

“Korban yang kami temukan yang selamat 81, yang meninggal 40 di tempat, satu meninggal saat on the way ke rumah sakit,” kata Yasonna.