JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah kembali memperpanjang mada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan berusaja untuk melindungi semua data masyarakat dalam aplikasi Peduli Lindungi.

“Pemerintah menjamin keamanan data tersebut. Dan saat ini pemyimpanan data dilakukan Kemenkominfo dan pengamanan data dibantu Badan Siber,” kata Luhut dalam konpers daring, Senin (6/9).

Luhut menyebut pemerintah akan terus meningkatkan pengamanan data masyarakat. “Pemerintah akan terus mengambil langkah perbaikan agar aplikasi peduli lindungi semakin baik,” kata Luhut.

Terhitung sampai 5 September 2021, jumlah masyarakat yang melakukan aktivitas publik terpantau 21 juta orang di aplikasi Peduli Lindungi.

“Dari total 21 juta orang, terdapat 761 ribu orang masuk aktegori merah tidak diperkenankan masuk oleh sistem, dan juga terdapat 1.603 orang yang positif dan kontak erat mencoba lakukan aktivitas publik,” ucapnya.

Nantinya, pemerintah akan langsung menindak orang yang terlacak positif dari aplikasi, namun tetap ingin melakukan aktivitas di tempat publik.