JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyesalkan sejumlah stasiun televisi melakukan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil.

Alasannya aksi itu bertentangan dengan upaya bangsa dalam memerangi kejahatan seksual yang sempat menjerat Saipul Jamil.

“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ (Saipul Jamil) yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban,” ujar Farhan, Senin (6/9).

Sebagai wakil rakyat telah meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan Saipul Jamil. Terlebih pula mengikat kontrak kerja dengan narapidana kasus pedofilia.

“Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung,” tegasnya.

Farhan mengatakan aspirasi rakyat menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

“Saatnya bangsa ini menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” pungkasnya.