JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mobilitas masyarakat pasca dikendurkannya aturan PPKM menjadi level 3 mengalami kenaikan yang cukup signfikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengungkapkan, dibandingkan pada PPKM level 3, ada kenaikan mobilitas masyarakat sampai dengan 20 persen.
“Selama PPKM level 3 dibandingkan dengan level 4 tentu ada peningkatan, kurang lebih kami hitung antara 7-20 persen peningkatan jika dibandingkan dengan PPKM level 4,” kata Sambodo, Jumat (3/9).
Namun, Sambodo kembali menjelaskan justru kenaikan tersebut terbilang masih rendah. Sebab sebelum dikeluarkannya aturan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat masih jauh lebih tinggi dibanding saat ini.
“Jika dibandingkan dengan masa PPKM darurat atau sebelum dilaksanakan PPKM level 4 dan PPKM mikro di bulan Juni 2021, maka angka volume mobilitas sekarang masih lebih rendah,” imbuhnya.
Sambodo juga mengatakan, kepadatan yang terpantau melalui rekaman pengawas, paling banyak ada di waktu waktu tertentu saja. “Kepadatan khususnya terjadi pada pagi dan sore hari,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang aturan ganjil genap di tiga wilayah di ibu kota, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Perpanjangan dilakukan sejalan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa-Bali
Pemberlakuan ganjil genap pun kali ini dengan penambahan sanksi berupa tilang bagi para pelanggar.