Anggota Fraksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberikan teguran kepada Menteri Nadiem agar tidak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan. Peran legislator juga perlu diperhatikan sehingga kebijakan pemerintah tidak selalu dianggap salah.
“Seharusnya Menteri Nadiem jika ingin membuat langkah sensitif kementerian harus berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja, asosiasi pendidikan, tokoh pendidikan atau masyarakat untuk menghindari kegaduhan publik, karena pendidikan adalah salah satu inti dari keberlangsungan peradaban sebuah bangsa,” tuturnya.
Legislatof asal Aceh ini juga mempertanyakan kajian akademik terkait dengan kebijakan pembubaran BSNP tersebut oleh Kemendikbud Ristek.
“Kami menilai pembubaran BSNP merupakn sebuah kejanggalan, apakah langkah ini sudah melalui kajian yang mendalam atau belum? Karena hal ini banyak terkait dengan UU terutama UUD 45, ini yang harus dipahami. Tidak bisa serta merubah dan membubarkan,” tegasnya.
Terakhir, Illiza meminta agar Nadiem Makarim datang ke DPR RI untuk menjelaskan mengapa pihaknya membubarkan BSNP tersebut, sekaligus tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebagai mitra kerja eksekutif.
“Sebab itu kami minta mas Menteri Nadiem bisa memberikan klarifikasi atau mengclearkan hal ini, agar polemik di masyarakat khususnya di dunia pendidikan tidak terjadi,” pungkasnya.