JAKARTA, HOLOPIS.COM – Artis Sinetron Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai oleh suaminya Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut di konfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan bahwa Aldi Bragi menggugat cerai sang istri.

“Tertanggal 30 Agustus 2021, telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, Reinaldi Hutomo sebagai pemohon. Dalam hal ini meberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah sebagai advokat,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8).

Permohonan talak Aldi Bragi terdaftar dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. Di mana pendaftaran dilakukan lewat sistem peradilan online atau e-court.

“Melawan Dwi Arianti sebagai termohon,” kata Taslimah lagi.

Belum diketahui alasan Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti. Pengadilan juga belum bersedia membeberkan rincian permohonan cerai karena sidang urung berlangsung.

“Mengenai isi substansinya, kita lihat nanti, karena masih dalam proses,” jelas Taslimah.

Pihak pengadilan hanya bersedia membeberkan jadwal sidang cerai perdana Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Di mana sidang akan digelar pada 16 September 2021.