JAKARTA, HOLOPIS.COM – Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Prof Azyumardi Azra menyayangkan sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim yang membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Bahkan menurutnya, kebijakan ini justru akan membuat blunder sendiri bagi pemerintah Indonesia, sekaligus menjadi titik awal kemunduran kualitas pendidikan di dalam negeri.
“Dengan keterbatasan kapasitas pemerintah untuk benar-benar memajukan pendidikan nasional, pembubaran BSNP adalah blunder dan setback bagi pendidikan bangsa,” kata Azyumardi, Selasa (31/8).
Perlu diketahui, bahwa Kemendikbudristek telah resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Republik Indonesia.
Kebijakan pembubaran BSNP ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek yang ditekan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021.
“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1335) tentang Badan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1177), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Pasal 334 pada Permendikbud tersebut.
Posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbudristek. Padahal sebelumnya saat masih BSNP, badan tersebut bersifat independen.
Mengacu pada Pasal 234 Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.