Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Dua Bersaudara Jadi Tersangka Korupsi ASABRI, Penyidik Incar Terduga Lainnya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kakak – Beradik Benny Tjokrosaputro (BT) dan Teddy Tjokrosaputro (TT) menjadi sorotan karena terlibat dalam dua skandal mega korupsi yang merugikan uang Negara.

Sebelumnya, Benny Tjokro telah lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka kasus ini bersama dengan Heru Hidayat (HH). Keduanya sebelumnya juga terjerat dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan didakwa hukuman seumur hidup beserta denda.

Teddy Tjokrosaputro juga telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero). Kasus di perusahaan dana pensiun ini disebut telah menyebabkan kerugian negara senilai hampir Rp 23 triliun.

Teddy merupakan tersangka ke-10 dari kasus di dana pensiun TNI/Polri ini. Dia diduga turut melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di perusahaan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengatakan dia terlibat dalam kasus ini. Ia punya andil pada periode 2012-2019.

“Dengan tindak pidana asal yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri Pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019,” kata Leonard, dalam keterangannya.

Saat ini TT resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ia akan diperiksa kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan sejak pekan lalu.

Dia bergabung dengan sembilan tersangka lainnya, yakni kakaknya sendiri BT, dan HH.

Lalu Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015. Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017 (sudah meninggal dunia 31 Juli 2021), Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik masih menyelidiki pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri untuk ditetapkan jadi tersangka. “Kasus ini masih kami kembangkan ya, untuk cari pihak lain yang diduga terlibat,” katanya, Minggu (29/8).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru