JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim pihaknya sudah mendata lebih dari 4 ribu anak yatim atau yatim-piatu yang orangtuanya meninggal karena COVID-19 dan layak terima bantuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, bahwa data tersebut masih akan berkembang karena petugas masih melakukan pendataan.

“Saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran. Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya,” kata Uus, Sabtu (28/8).

Uus juga mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya, baik bersumber dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

“Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.