Pemerintah Ingatkan Perusahaan Esenssial Patuhi Prokes Atau Kena Sanksi

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah wanti wanti perusahaan esensial tetap bisa patuhi Protokol Kesehatan meskipun aturan PPKM saat ini sudah mulai dilonggarkan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah katakan, pemilik usaha harus bisa ingatkan para buruhnya untuk bisa bersama sama jaga keselamatan saat perusahaan tersebut beroperasi. Dia pun ingatkan ancaman sanksi jika masih ditemukan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan nantinya.

- Advertisement -

“Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari,” kata Ida, Jumat (27/8).

Dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

- Advertisement -

Penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi pun diyakininya akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan COVID-19.

“Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan COVID-19,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis