7 Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak Hak Interpelasi Formula E, PDIP Dan PSI Tetap Lanjut!
JAKARTA, HOLOPIS.COM - Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E di Ibu Kota Jakarta menuai polemik. Pro dan Kontra Formula E berbuntut pada hak interpelasi yang diajukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pergelaran Formula E tahun 2022. Salah satu pengusul hak interpelasi dari Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, hak interpelasi itu diarahkan untuk mendengar penjelasan Anies soal gelaran mobil listrik tersebut. Rasyidi menegaskan, interpelasi itu ditargetkan untuk membatalkan program prioritas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian,” katanya, Kamis (26/8).
Rasyidi menggarisbawahi gelaran balap mobil listrik itu bakal membebani ostur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI yang relatif seret hingga semester pertama 2021.
“Bagaimana dalam rangka pandemi Covid-19 apa yang kita mintakan segi pajak, 13 unsur pajak itu tidak tercapai, lebih baik uangnya itu dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi,” tuturnya.
Adapun 33 anggota DPRD DKI Jakarta itu berasal dari 2 fraksi yakni PDIP sebanyak 25 orang dan delapan orang lainnya dari PSI.
Pasca Bertemu Gubernur Anies, 7 Fraksi DPRD DKI Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, tujuh Fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat sepakat menolak hak interpelasi terkait program Formula E.
Kesepakatan tujuh fraksi ini, kata Taufik, Diputuskan setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Kamis (26/8) malam.
"Jadi secara umum tujuh fraksi sepakat untuk tidak ikut interpelasi," kata Taufik, Jumat (27/8).
Taufik mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Anies menjelaskan mengapa Formula E harus tetap terselenggara tahun 2022.
sehingga perlu ada pemantik pertumbuhan ekonomi. Itulah mengapa Formula E diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan para investor bahwa Jakarta dalam keadaan membaik dan bisa kembali seperti keadaan normal.
"Justru Formula E salah satu cara membangkitkan ekonomi, menumbuhkan kepercayaan (negara) luar kepada kita," kata Taufik.
Sebelumnya diberitakan, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan. Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020. Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp 439,2 miliar.