JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E di Ibu Kota Jakarta menuai polemik. Pro dan Kontra Formula E berbuntut pada hak interpelasi yang diajukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pergelaran Formula E tahun 2022. Salah satu pengusul hak interpelasi dari Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, hak interpelasi itu diarahkan untuk mendengar penjelasan Anies soal gelaran mobil listrik tersebut. Rasyidi menegaskan, interpelasi itu ditargetkan untuk membatalkan program prioritas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian,” katanya, Kamis (26/8).
Rasyidi menggarisbawahi gelaran balap mobil listrik itu bakal membebani ostur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI yang relatif seret hingga semester pertama 2021.
“Bagaimana dalam rangka pandemi Covid-19 apa yang kita mintakan segi pajak, 13 unsur pajak itu tidak tercapai, lebih baik uangnya itu dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi,” tuturnya.
Adapun 33 anggota DPRD DKI Jakarta itu berasal dari 2 fraksi yakni PDIP sebanyak 25 orang dan delapan orang lainnya dari PSI.