JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kuasa hukum Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Shihab (HRS) Aziz Yanuar hari ini menyerahkan surat pernyataan sikap para habaib, ulama, tokoh, aktivis, pimpinan pondok pesantren, pimpinan masjid, pimpinan majelis taklim dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam kepada DPR RI.
Surat pernyataan sikap sekaligus petisi untuk kebebasan Habib Rizieq terkait vonis penjara atas perkara RS Ummi Bogor itu diserahkan langsung kepada anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
“Hari ini kami menyerahkan kepada anggota dewan yang terhormat Pak Habiburokhman surat pernyataan habaib, ulama, tokoh dan aktivis Islam dan pimpinan pondok pesantren dan majelis taklim dan juga petisi atas putusan pengadilan perkara RS Ummi terkait Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Ia menyatakan bahwa perjuangannya itu hanya untuk memohon keadilan dapat ditegakkan. Salah satunya adalah membebaskan Habib Rizieq dari penjara.
“Kita mohon keadilan dan Habib Rizieq dibebaskan. Ini suara rakyat dan wakil-wakil masyarakat kepada Pak Habiburokhman,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menyatakan siap menerima aman tersebut untuk memperjuangkan keadilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
“Terima kasih kepada Aziz Yanuar dan Habib Novel Bamukmin, kami terima amanah ini dan kami akan perjuangkan dan sampaikan ke pihak-pihak terkait,” kata Habiburokhman.
Anggota dewan dari Partai Gerindra ini siap memperjuangkan keadilan Habib Rizieq sampai tuntas.
“Kami juga akan ikhtiar agar Habib Rizieq mendapatkan keadilan. Amin,” pungkasnya.