Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Aplikasi PeduliLindungi Resmi Jadi Syarat Baru Moda Transportasi Darat

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aplikasi PeduliLindungi resmi diterapakan bagi calon penumpang moda transportasi, termasuk untuk angkutan umum di sektor darat oleh Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang transportasi umum bakal diterapkan serentak pada, Sabtu (28/8).

“Transportasi menjadi salah satu sektor penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpil transportasi seperti, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara, jadi bagian filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Budi,Selasa (24/8).

Menurut budi penggunaan aplikasi tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu cara mengelola mobilitas masyarakat di tengah pandemi.

Budi juga telah memberikan instruksi para Direktur Jenderal di Kemenhub, untuk menyusun regulasi penggunaannya agar bisa diimplementasi secepat mungkin.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Senilai Rp6,69 Triliun Tahun 2025

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ...

Apakah Makan Es Bisa Membuat Gemuk?

Makan es, terutama dalam bentuk es krim atau dessert beku, sering kali menjadi camilan yang menyenangkan.

4 Tips Menyelamatkan Diri Dari Badai Berbahaya

Belakangan ini, beberapa wilayah di negara-negara Asia Tenggara dilanda topan dan badai yang berbahaya karena dampak dari pemanasan global.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru