Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Tiga Banom PPP Polisikan Muhammad Kace

JAKARTA, HOLOPIS.COM Tiga Badan Otonom (Banom) PPP yaitu Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) dan Angkatan Muda Ka’bah (AMK) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka tersebut bermaksud untuk melaporkan Youtuber Muhammad Kace atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.

“Hari ini kami ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Muhammad Kace atas dugaan penistaan agama Islam lewat video di channel Youtubenya (MuhammadKece),” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat GMPI, Achmad Baidowi, Senin (23/8).

Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, laporan dibuat karena pria dalam unggahan Youtube tersebut telah melecehkan Islam, Nabi Muhammad dan Pondok Pesantren. Kace dikatakan telah melakukan perbuatan tindak pidana penistaan agama melalui kanal Youtubenya.

Dalam videonya, lanjut Awiek, Muhammad Kace menyebut bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Muhammad Kace juga menyebut bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Pernyataan Muhammad Kace melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam, apalagi dia beragama Kristen. Ini sudah sangat berlebihan, karena itu pihak kepolisian harus segera menindaknya,” tegas Awiek.

Ketua Umum Pimpinan Nasional AMK, Rendhika Deniardy Harsono menambahkan, pernyataan dari saudara Muhammad Kace telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama. Karena itu, Rendhika mengecam keras pernyataan Muhammad Kace tersebut.

“Seluruh umat Islam tersakiti atas pernyataan tersebut. Kami meminta agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili orang tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat GPK Andi Surya Wijaya menegaskan, Muhammad kace dengan jelas memenuhi unsur melakukan tindak pidana penodaan agama. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo UU PNPS.

“Kami ke Bareskrim Polri bersama para advokat/pengacara pada Lembaga Advokasi dan Hukum Dewan Pimpinan Pusat PPP. Sebagai bukti, kami juga membawa bukti video YouTube yang memuat pernyataan Muhammad Kace yang tergolong masuk pada tindak pidana,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kemendikbudristek Berhasil Turunkan Disparitas Akses Pendidikan Selama Satu Dekade

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek berhasil turunkan disparitas akses pendidikan...

Donald Trump Nyaris Dibunuh Lagi, Pelaku Langsung Ditangkap

Mantan Presiden AS sekaligus kandidat Pilpres 2024 Donald Trump kembali nyaris menjadi korban penembakan.

Ada Aroma Adu Domba Prabowo dan Gibran, Mulai Fufufafa Hingga Private Jet

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menduga ada operasi yang tengah dijalankan oleh kelompok tertentu yang bertujuan untuk mengganggu agenda nasional, khususnya menjalang transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru