JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Pemerintah secara hati-hati melaksanakan kebijakan untuk penanganan Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyampaikan, meski PPKM diperpanjang, ada sejumlah wilayah di Jawa-Bali mengalami penurunan level. Seperti di wilayah aglomerasi Jabodetabek levelnya menjadi level 3.

“Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021,” kata Presiden Jokowi, Senin (23/8).

Presiden Jokowi menuturkan, untuk Pulau Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik dalam penanganan Covid-19. Level 4 yang semula dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

“Level 3 dari 59 kabupaten/kota jadi jadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota jadi 10 kabupaten/kota,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 di dunia dan Indonesia belum selesai. Bahkan di beberapa negara di dunia saat ini sedang mengalami gelombang ketiga penambahan kasus yang signifikan.

“Oleh sebab itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini,” tegasnya.