Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kemendagri Dorong Layanan Adminduk Terlaksana hingga Tingkat Desa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa mendorong pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat terlaksana hingga di level pemerintahan tingkat desa.

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar dua komponen Kemendagri tersebut terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik, yang digelar secara virtual, Jumat (20/08).

Guna merealisasikan pelayanan Adminduk yang sukses dan mampu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di tingkat desa, maka diperlukan adanya persiapan-persiapan.

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, kesiapan pertama yang harus diperhatikan adalah persiapan mental.

Setiap operator pelayanan Adminduk di tingkat desa nantinya harus berkomitmen tinggi dan memiliki integritas, khususnya dalam hal perlindungan kerahasiaan data pribadi.

“Tidak boleh operator kemudian membocorkan atau menyebarkan data pribadi penduduk. Data pribadi penduduk hanya boleh diambil atau digunakan atas persetujuan penduduk yang memiliki data tersebut,” tegas Zudan.

Kedua, ketersediaan infrastruktur. Pelaksanaan layanan di tingkat desa membutuhkan alat dan jaringan yang tentunya membutuhkan dukungan Kepala Daerah dan instansi terkait setempat.

Adapun best practice pelayanan Adminduk di pemerintahan tingkat desa dapat merujuk ke beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Wonogiri, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Blitar.

“Kepala daerah di kabupaten-kabupaten tersebut mendorong pelaksanaan layanan Adminduk hingga tingkat desa. Koordinasi Dinas Dukcapil dengan instansi terkait, khususnya dengan Dinas Kominfo terkait jaringan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, turut berkontribusi besar pada terealisasinya pelayanan tersebut,” ungkap Zudan.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pemerintaha Desa, Yusharto Huntoyungo, juga turut mendorong realisasi pelayanan Adminduk di tingkat pemerintahan desa.

Menurutnya, hal itu penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan desa. Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil juga dapat berdampak positif untuk meningkatkan ketertiban administrasi desa.

“Institusi pemerintahan desa juga diharapkan dapat mendorong penduduk untuk aktif memutakhirkan datanya,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.

Lokasi SIM Keliling Hari Jumat 20 September di Jakarta

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 20 September 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru