JAKARTA, HOLPIS.COM – Rusia dilaporkan menuntut denda Google pada hari Selasa (17/8), karena telah dianggap gagal menghapus konten yang dilarang di negara tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, Rusia sudah mengambil langkah-langkah hukum untuk menertibkan perusahaan-perusahaan teknologi asing karena tidak menghapus konten yang dilarang, seperti konten pornografi, unggahan kaum ekstrim, obat-obatan dan bunuh diri.
Dilansir dari The Moscow Times, Pengadilan distrik Tagansky memberikans sebanyak 5 denda sekaligus kepada Google, yang ditotal berjumlah 190,000 US Dollar.
Negara Rusia diketahui rutin mendenda perusahaan-perusahaan teknologi barat karena dianggap gagal mematuhi peraturan yang berlaku di Rusia.
Pada bulan lalu saja, Pengadilan Distrik Tagansky menyatakan Google melanggar hukum mereka terkait keamanan data, dan didenda kurang lebih 40,470 US Dollar.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintahan Rusia sedang memperketat peraturan terhadap penggunaan internet, dalam usaha melawan extrimisme dan melindungi anak-anak di bawah umur.