Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK masih terus bergulir. Belum ada tindakan konkret baik dari Pimpinan KPK maupun Presiden Jokowi guna menuntaskan masalah ini.
Desakan agar hasil TWK pegawai KPK sudah banyak disuarakan. Sebab, TWK dinilai menjadi akal-akalan semata untuk memecat pegawai KPK yang sudah ditarget sebelumnya.
Ombudsman dan Komnas HAM sudah memeriksa bagaimana proses TWK. Hasilnya, ditemukan sejumlah permasalahan dalam tes tersebut. Mulai dari masalah administrasi hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah pun bersurat ke Presiden Jokowi yang berisi pendapat berkaitan temuan Ombudsman serta laporan Komnas HAM soal TWK pegawai KPK.
Terdapat tiga poin utama yang menjadi pendapat Muhammadiyah untuk pertimbangan Jokowi. Salah satunya ialah meminta Jokowi membatalkan hasil TWK.
Jokowi diminta untuk mengambil alih proses alih status pegawai KPK. Lalu mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN.