Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Legislator Pastikan Pemilu Tetap Tahun 2024, Tidak Ada Pergeseran

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus membenarkan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pelaksanaan gelaran pesta demokrasi lima tahunan tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Tidak ada pergeseran waktu pelaksanaan menjadi 2027.

“KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, harus taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemilu dan pemilihan serentak nasional dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar Guspardi seperti dikutip dari dpr.go.id, Kamis (19/8).

Politisi Fraksi PAN ini meminta KPU membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan digelar pada 2024. Kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemilu dalam situasi normal.

“Itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir. Karena pada pilkada 2020 lalu, digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai,” ucap Guspardi.

Dua skenario tersebut nantinya berdampak pada penambahan anggaran pemilu. Pada Pilkada 2020, lanjut Guspardi, DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran. Begitu pula untuk pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

“Apabila pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

Anggota Baleg DPR RI ini mengatakan KPU tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. DPR terbuka dengan usulan KPU.

Politikus dapil Sumbar II ini mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. Termasuk pelaksanaannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak berbarengan dengan hari besar dan juga memperhatikan faktor alam seperti musim hujan dan lain sebagainya. Dan usulan tanggal pelaksanaan oleh KPU juga belum difinalisasi.

“Jadi Jadwal pelaksanaannya belum diputuskan. Kita mencari waktu yang tepat. Setelah masa reses ini selesai Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri. Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dan disahkan oleh DPR dan pemerintah,” pungkas Guspardi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Perry Warjiyo Kembali Jabat Ketum ISEI

Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk periode 2024-2027. Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres ISEI XXII 2024 yang berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah.

Cerita Nur Fatia, Difabel Bergelar Sarjana yang Berhasil Masuk Polisi

Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan Lemdiklat Polri sangat bangga memiliki siswi bernama Nur Fatia Azzahra yang bergelar sarjana psikologi, dengan nilai IPK 3,56.

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru