Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Datangi MA, Aziz Yanuar : Kita Perjuangkan Keadilan Habib Rizieq

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kuasa hukum Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan, bahwa pihaknya cuma ingin memperjuangkan keadilan bagi kliennya itu.

“Kita lakukan upaya-upaya untuk keadilan Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021).

Kedatangannya ke MA hari ini adalah menyerahkan surat permohonan pembatalan penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Habib Rizieq.

Surat penetapan penahanan Habib Rizieq tersebut tertuang di dalam Surat Nomor 1831/Pen.Pid/2021/PT DKI tertanggal 5 Agustus 2021.

Menurutnya, surat penetapan penahanan tersebut cacat hukum dan tidak sesuai dengan administrasi yang ada.

“Terkait penetapan penahanan Habib Rizieq yang kami nyatakan mal-administrasi dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Bahkan pihaknya juga sudah melayangkan kasasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas putusan dari PT DKI Jakarta tersebut, namun kasasi tersebut ditolak. Pihaknya pun berencana untuk melayangkan kasasi kepada Pengadilan Negeri lainnya.

“Kasasi sudah kita semua ajukan, karena PN Jaktim sudah menolak, kami masukkan ke PN Jakarta Utara, PN Jakarta Barat dan PN Jakarta Selatan. Kalau masih ditolak, kami akan ke Ombudsman. Hari ini hanya menyampaikan permohonan pembatalan saja ke MA,” terang Aziz.

Terakhir, Aziz pun memohon kepada seluruh umat Islam untuk mendoakan yang terbaik bagi Habib Rizieq dalam menjalani proses hukum yang ada.

“Kami memohon doa dari segenap masyarakat pecinta keadilan dan juga Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk IB-HRS,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru