Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizSri Mulyani : Reformasi Pungutan Pajak Secara Digital Ditekankan Untuk Kesehatan APBN

Sri Mulyani : Reformasi Pungutan Pajak Secara Digital Ditekankan Untuk Kesehatan APBN

JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa, Reformasi di bidang perpajakan merupakan agenda penting yang harus dilakukan pemerintah Indonesia.

“Dua hal penting di dalam reform perpajakan yang tidak boleh ditinggalkan adalah reformasi di bidang kebijakan dan reformasi di bidang administrasi perpajakan, terutama di dalam menghadapi shock saat ini akibat Covid, namun juga karena munculnya revolusi teknologi,” ucap Menkeu secara daring dalam DJP IT Summit 2021, Rabu (18/8).

Sri Mulyani menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus memahami makna teknologi digital dan implikasinya, karena teknologi digital memberikan tantangan dan peluang.

“Dari sisi policy, kita terus berkoordinasi antarotoritas pajak seluruh dunia karena semua negara di dunia juga menghadapi Covid-19. Mereka juga melakukan extraordinary policy menggunakan APBN-nya dan mereka sekarang juga berjuang untuk mulai menyehatkan APBN mereka,” jelas Menkeu.

Selanjutnya Menkeu meminta DJP memikirkan bagaimana mendesain administrasi perpajakan yang bisa mengikuti dinamika perubahan era digital, memberikan pelayanan yang baik, bisa menggunakan data yang muncul secara real-time, terus-menerus karena data ini merupakan hal yang penting.

“Dengan akses data yang luar biasa dan data set yang dimiliki, yang begitu besar, yang berasal dari laporan Wajib Pajak itu merupakan suatu lahan yang begitu sangat besar bagi kita untuk bisa memahami kehidupan ekonomi dan bahkan sosial masyarakat dan bagaimana kita bisa mendesain policy yang baik. Tidak melulu hanya bagaimana kita memungut pajak,” ucap Menkeu.

Perekonomian Indonesia terus berubah karena berbagai macam faktor, seperti shock pandemi, digital ekonomi, dan globalisasi. Menkeu berharap DJP dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dengan mengakses, mengolah, dan memanfaatkan data yang begitu banyak.

“Saya berharap Direktorat Jenderal Pajak juga turut serta, bahkan terus berantisipasi, beradaptasi dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik untuk pelayanan pajak, baik untuk membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien,” tutup Menkeu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Turun Lagi, Segini Harga Emas Galeri 24, Antam hingga UBS di Pegadaian

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Jumat 20 September 2024.

IHSG Diproyeksi Menguat, Bakal Cetak Rekor Lagi?

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas, William Surya Wijaya memproyeksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini bakal menguat pada rentang 7.878—7.957.

Tambah Sajian Kuliner, PT JMRB Resmi Hadirkan Gerai Eats and Co di Travoy Hub

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk mendongkrak kebutuhan pengunjung dari...

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Produk Nanas Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan...