JAKARTA, HOLOPIS.COM Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan peraturan ganjil genap di beberapa wilayah di DKI Jakarta.

Perpanjangan itu menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hanya mengikuti aturan perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, maka ganjil genap akan kita perpanjang. Kita mengikuti keputusan yang ditetapkan pemerintah,” kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8).

Sambodo juga tegaskan bahwa kebijakan ganjil genap pada perpanjangan tersebut tidak ada penambahan wilayah. Dipastikan bahwa masih hanya pada 8 wilayah sebelumnya.

“Adapun 8 ruas tersebut antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajahmada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto,” jelasnya.