Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

IYCN Dukung Amandemen UUD 1945 Kembalikan Haluan Negara

Perlu diketahui, bahwa saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI-DPD RI 2021, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa pihaknya telah menyimpulkan perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disebutnya untuk menentukan arah pembangunan nasional.

Karena itu, dia menuturkan, untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum Ketetapan MPR, maka perlu ada perubahan atau amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara terbatas.

“Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN,” kata Bamsoet, Senin (16/8).

Menurut dia, proses perubahan Undang Undang Dasar sesuai Ketentuan Pasal 37 UUD 1945 memilki persyaratan dan mekanisme yang ketat.

“Oleh karenanya perubahan Undang Undang Dasar hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah disertai dengan alasannya,” ungkap Bamsoet.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru