JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Indonesian Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung rencana amandemen terhadap UUD 1945 yang akan mengembalikan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Hal ini disampaikan Fadli untuk merespon wacana Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dalam pidatonya di rapat tahunan kemarin di DPR RI, Senin (16/8).
Ia meminta agar apa yang diwacanakan oleh Bambang Soesatyo bisa disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, agar tidak memunculkan spekulasi negatif dan salah tafsir terhadap wacana tersebut.
“Agar PPHN yang dimaksudkan oleh Ketua MPR RI harus disampaikan secara rinci ke publik. Sehingga publik pun tahu, jangan sampai dengan adanya rencana amandemen UUD 1945 tersebut memunculkan spekulasi-spekulasi liar di ruang-ruang publik,” kata Fadli kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Ia juga menyampaikan, bahwa rencana amandemen UUD 1945 tersebut justru mengingatkannya pada pasal 3 UUD 1945 sebelum amandemen yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat Menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis Garis Besar Daripada Haluan Negara.
Apapun wacana besar itu, ia berharap apa yang digagas oleh Bamsoet (panggilan akrab Bambang Soesatyo -red) mampu jadi lokomotif ideologi yang relevan dengan kondisi kekinian.
“Pada prinsipnya, PPHN yang dimaksudkan Ketua MPR RI yang akan dimasukan dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 harus bersifat ideologis dan strategis serta relevan dengan perkembangan dan kemajuan zaman,” ujarnya.
Haluan Negara harus didudukan dengan jelas. Sehingga menurut Fadli, nantinya arah pembangunan bangsa Indonesia memiliki target dan output yang tepat sasaran.
Kemudian, PPHN ini bersifat jangka panjang. Sehingga siapapun Presidennya yang terpilih dalam kontestasi elektoral 5 (lima) tahunan memiliki arah yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahannya.
“Setiap Presiden yang akan memimpin di masa mendatang tidak boleh datang dengan program partai politik atau program team atau kelompok, ia harus menjalankan pembangunan sesuai pokok-pokok haluan negara,” paparnya.
Fadli menyebut, jika hal itu dilakukan maka tujuan negara yang sudah termaktub di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bisa tercapai, yakni negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Di tambah lagi, ia juga menyebut bahwa Indonesia memiliki target yang besar untuk menjadi negara yang besar di tahun 2045 mendatang.
“Karena kita punya mimpi besar Indonesia Emas 2045, dengan adanya rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang ke 5 diharapkan dapat mendudukkan arah kiblat pembangunan bangsa yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tandasnya.
Terakhir, Fadli mengharapkan bahwa para elite pemerintahan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif mampu membuka diri menerima segala masukan yang disampaikan oleh rakyatnya.
“Tak lupa pula, MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan Presiden harus menjaring aspirasi dari kalangan anak muda sebagai tulung punggung masa depan bangsa Indonesia,” pungkasnya.