JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kerahasiaan data pribadi merupakan hal yang sangat penting, meski begitu masih ada saja tangan-tangan nakal yang justru menyalahgunakan data pribadi orang lain.
Oleh sebab itu, menjaga kerahasiaan jadi sebuah hal yang wajib dilakukan apalgi bagi para pengguna media sosial yang terkadang memerlukan data pribadi untuk bisa menggunakan sebuah aplikasi.
Pencurian data pribadi biasanya dilakukan para hackers, dengan mencuri data dari pihak aplikasi seperti E-commerce bahkan dari instasi atau lembaga pemerintah menggunakan teknologi digital.
Berdasarkan data BSSN, serangan siber di Indonesia sejak Januari sampai Mei 2021 terjadi lebih dari 448 juta serangan termasuk kebocoran data pribadi.
Lalu, agar terhindar dari pencurian data pribadi tersebut ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menggunakan sosial media atau layanan digital.
1. Data pribadi jangan sampai diberikan kepada orang tidak dikenal
Dalam menggunakan media sosial maupun layanan digital, harus waspada dengan nomor telepon atau email yang sama sekali tidak dikenal. Apalagi, jika sudah meminta untuk verifikasi data.
Pastikan bahwa nomor telepon dan email yang diterima, adalah dari resmi dari penyedia layanan digital.
Selain itu juga harus waspada dengan link atau tautan yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu, jangan sampai mengklik sebelum informasi yang diketahui jelas.
2. Update katasandi secara berkala dan jangan diberikan kepada orang lain
Agar tidak ada orang lain yang bisa akses akun du layanan digital maupun media sosial, jangan pernah berikan katasandi kepada orang lain. Jangan lupa, selalu lakukan update atau pembaruan kata sandi sesering mungkin. Buat kata sandi yang kuat, dengan beberapa kombinasi huruf dan angka.
3. Aktifkan Fitur Verifikasi Dua Langkah (2FA)
Beberapa aplikasi telah memberikan fitur keamanan, dengan menggunakan verifikasi dalam dua langkah (2FA). Fitur tersebut, biasanya bisa diaktifkan melalui kolom settingan.
Fitur 2FA ini berfungsi, untuk menghindari pencuri data yang berhasil menembus katasandi namun masih tidak dapat masuk karena masih ada satu tahap lagi yaitu memasukkan kode keamanan yang dikirim melalui pesan singkat atau SMS ke nomor yang terdaftar pada akun.
Dengan begitu, pemilik akun bisa terhindar dari tindakan-tindakan peretasan atau pembobolan akun oleh pihak lain.
Oleh sebab itu, harus diingat dalam menggunakan media sosial dan juga layanan digital harus tetap waspada dan juga bijak dalam menggunakannya.