Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polda Metro Jaya : Pemeriksaan STRP bagi Pekerja Dilakukan di Perkantoran

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para pekerja di luar sektor esensial dan kritikal tetap diberlakukan, meski Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Pemeriksaan yang awalnya dilakukan di 100 titik penyekatan di Jakarta, kini akan dilakukan di kawasan perkantoran.

“Kalau (saat ada) penyekatan, kami menanyakan STRP. Dengan aturan ganjil genap, maka kami tidak lagi menanyakan itu. Pemeriksaan STRP nanti akan dilakukan, misalnya kawasan perkantoran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (12/8).

Sambodo mengatakan ada sejumlah petugas yang akan berpatroli menyambangi sejumlah perkantoran untuk memeriksa para pekerja.

“Ada tim, ada orang, ada operasi yustisi yang melihat apakah benar orang-orang yang bekerja ini (bekerja) di bidang kritikal dan esensial,” ucap Sambodo.

Menurut dia, saat ini tercatat sudah lebih dari dua juta warga yang memiliki STRP sebagai syarat untuk beraktivitas di Jakarta.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Apakah Makan Es Bisa Membuat Gemuk?

Makan es, terutama dalam bentuk es krim atau dessert beku, sering kali menjadi camilan yang menyenangkan.

4 Tips Menyelamatkan Diri Dari Badai Berbahaya

Belakangan ini, beberapa wilayah di negara-negara Asia Tenggara dilanda topan dan badai yang berbahaya karena dampak dari pemanasan global.

5 Khasiat Buah Anggur Merah, Manis dan Banyak Manfaat Baik

Siapa sih yang tidak suka dengan anggur merah? Anggur merah adalah buah yang bukan hanya lezat tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru