yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Menko Airlangga: Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali Selama Dua Pekan Hingga 23 Agustus 2021

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali selama dua minggu. Periode perpanjangan tersebut mulai 10 sampai dengan 23 Agustus 2021.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan dua minggu yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Airlangga menuturkan, pemerintah mengambil keputusan perpanjangan PPKM selama dua minggu berdasarkan perkembangan kasus COVID-19. Levelnya pun beragam mulai dari level 4, 3, dan 2.

“PPKM level 4 untuk 45 Kab/Kota, level 3 302 Kab/Kota dan level 2 39 Kab/Kota,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk PPKM level 3 luar Jawa-Bali meliputi kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka maksimal 50% dengan prokes ketat.

Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100% prokes ketat. “Jika ditemukan klaster ditutup 5 hari,” ucapnya.

Sementara restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal kapasitas 50% dan dengan prokes ketat. Mall atau pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50% kapasitas dan wajib masker.

“Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan maksimal 50% kapasitas atau 50 orang dengan prokes ketat,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral