Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kemenkominfo Tunda Sementara Rencana Penghentian Siaran TV Analog

JAKARTA, HOLOPIS. COM – Pemerintah secara resmi telah menunda sementara penghentian siaran TV Analog yang sedianya tahap pertama akan dimulai pada bulan Agustus ini.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail mengakui bahwa kondisi pandemi saat ini mengharuskan mereka mengurungkan niat mereka merealisasikan aturan amanat Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaan terkait.

“Rencana penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021) yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulangbersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya,” kata Ismail, Jumat (6/8).

Proses peralihan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital yang ditargetkan harus selesai sebelum tanggal 2 November 2022 itu harus ditunda terlebih dahulu dikarenakan beberapa pertimbangan dimana utamanya di masa pandemi saat ini.

“Fokus pemerintah dan seluruh elemen
masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19, serta masukan masyarakat serta elemen publik lainnya, ” jelasnya.

Ismail juga mengakui bahwa kesiapan dari pengelola siaran televisi di Indonesia memang sepenuhnya belum siap untuk mengikuti perubahan ke era digital.

“Kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital, ” imbuhnya.

Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO ini nantinya akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang saat ini sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Kominfo sendiri menurut Ismail sebenarnya sangat mengapresiasi upaya beragam pihak dalam penyiapan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi di wilayah penerima manfaat ASO tahap pertama maupun di wilayah lainnya sehingga masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

Oleh karena itu, pihak nya menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO.

“Sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siarannya jauh lebih baik dari siaran analog, ” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

iOS 18 Meluncur, Lakukan Hal Ini Sebelum Update!

Apple telah resmi meluncurkan sistem operasi terbaru untuk smartphone iPhone mereka, yakni iOS 18. iOS anyar dari raksasa teknologi Amerika Serikat ini membawa segudang fitur baru dan peningkatan performa yang menarik.

Daftar iPhone yang Masih Kebagian iOS 18, Ada Punyamu?

Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iOS 18. Sistem operasi ini membawa segudang fitur menarik yang membuat pengalaman pengguna iPhone semakin seru.

Roy Minta Kepala BSSN dan Budi Arie Dicopot Usai Data Ditjen Pajak Jebol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo merasa geram...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru