HOLOPIS.COM – Ribuan penduduk Hong Kong akan ditawari tempat berlindung sementara di Amerika Serikat oleh Presiden Joe Biden.
Biden mengatakan, dengan alasan kebabasan Hong Kong yang dilanggar oleh Chinem Amerika Serikat akan mengizinkan penduduk Hong Kong untuk tinggal di Amerika Serikat selama 18 bulan.
Biden mengatakan bahwa karena kebebasan Hong Kong dilanggar oleh China, AS akan mengizinkan pengunjung untuk tinggal selama 18 bulan.
Terkait pengumuman ini, China dikabarkan tidak senang dengan keputusan Biden dan menuduh AS ikut campur dengan urusan internal bersama Hong Kong.
Biden mengatakan China telah merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers.