Advertisement
Categories: NewsPolhukam

Bukan Diskriminatif, Pinangki Belum Dieksekusi Hanya Karena Persoalan Administrasi

Advertisement

JAKARTA,HOLOPIS.COM- Pihak Kejaksaan beralasan bahwa ada persoalan administrasi terkait tudingan diskriminatif mereka terhadap mantan pegawai Kejaksaan Pinangki Sirnamalasari yang belum juga dieksekusi pasca putusan dua pekan lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso kemudian mengklaim bahwa mereka sebenarnya justru berniat untuk segera melakukan pemindahan tahanan Pinangki yang sebelumnya dituding masih dipenjara di Kejaksaan Agung.

Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengakui belum mengeksekusi Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat. Ya betul (akan segera dieksekusi)” kata Riono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/8).

Riono juga melontarkan alasan lainnya bahwa mereka harus memastikan bahwa perempuan yang dulu sempat santer dikabarkan mempunyai hubungan dengan Jaksa Agung ST Burhannudin tersebut tidak mengajukan upaya hukum Kasasi. Padahal, sebelumnya pihak Kejaksaan saja tidak mengajukan upaya kasasi atas “diskon” potongan masa tahanan Pinangki.

“Jadi, kami sebelumnya memang harus memastikan apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak.” kilahnya.

Tak hanya itu, Riono juga beralasan kondisi pandemi dan PPKM menjadi alasan yang diikutsertakan terkait belum dilakukannya eksekusi. “Sedangkan tenaga harus dijaga, karena Pandemi-19 belum jelas kapan berakhir.” imbuhnya.

Perkara Pinangki sudah berkekuatan hukum tetap, sebab dihitung 2 minggu sejak Putusan Pengadilan Tinggi DKI , 14 Juni 2021 tidak mengajukan Kasasi juga Jaksa Penuntut Umum (JPU)).

Koordinator MAKI pun sempat menuding bahwa ada disparitas hukum yang dilakukan Kejaksaan terhadap Pinangki dibandingkan narapidana lainnya karena belum mengeksekusi karena diduga masih ditahan di Kejaksaan Agung.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Vonis Ramah Koruptor Harvey Moeis Contoh Kejaksaan Agung dan MA Tak Sejalan dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang…

48 menit ago

Demokrat Dukung Hasto Bongkar Skandal Korupsi Lewat Video

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, Benny Kabur Harman menyambut gembira klaim…

1 jam ago

Ketum PDIP Megawati Berpeluang Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri berpeluang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait…

2 jam ago

Pantau Pasokan BBM dan LPG, Wamen BUMN Sampaikan Pertamina Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dalam rangka memantau pasokan BBM dan LPG secara real-time, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara…

2 jam ago

Tantang Hasto Bongkar Video Skandal Korupsi Elite : Jangan Cuman Gertakan Sambal

JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung Hasto…

2 jam ago

Kabar Duka, Marlon Renaldy ‘Pak Taka’ di Sitkom OB Meninggal Dunia

Aktor Indonesia Marlon Renaldy yang dikenal lewat perannya sebagai Pak Taka di sitkom OB, meninggal…

2 jam ago