Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ini Lokasi di DKI Jakarta yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

sertifikat
Sertifikat vaksin.

3. Makan di Tempat Makan Outdoor
Jika ingin makan di restoran atau kafe dengan konsep outdoor, para pelanggan juha harus wajib memiliki sertifikat vaksin. Maksimal pengunjung di tempat makan outdoor, hanya 25 persen dengan batas waktu makan ditempat hanya 20 menit. Batas waktu pelayanan makan ditempat, hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

4. Salon dan Pangkas Rambut
Saat ingin ke salon atau hendak cukur rambut di tempat pangkas rambut, juga wajib memiliki sertifikat vaksin. Para pekerja di salon maupun di pangkas rambut, juga wajib memiliki sertifikat vaksin. Salon dam pangkas rambut yang diizinkan beroperasi, hanya yang lokasinya tidak berada di dalam mal

5. Masuk Pasar
Salah satu pasar yang menerapkan aturan baru, adalah pasar Tanah Abang. Dimana para pengunjung pasar Tanah Abang Blok A dan Blok B, wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Perry Warjiyo Kembali Jabat Ketum ISEI

Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk periode 2024-2027. Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres ISEI XXII 2024 yang berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah.

Cerita Nur Fatia, Difabel Bergelar Sarjana yang Berhasil Masuk Polisi

Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan Lemdiklat Polri sangat bangga memiliki siswi bernama Nur Fatia Azzahra yang bergelar sarjana psikologi, dengan nilai IPK 3,56.

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru