JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besar dengan melibatkan 10.000 pekerja yang menjadi anggotanya.
Aksi tersebut akan berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2021 nanti secara langsung maupun virtual yang disiarkan secara langsung di Youtube yang dikelola KSPI.
“Soal aksi puluhan ribu buruh di seribu pabrik di seluruh Indonesia, tanggal 5 Agustus, hanya 2 jam saja dari jam 10.00 – 12.00 siang WIB disiarkan langsung di Youtube KSPI ‘Bicaralah Buruh‘,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, Rabu (28/7).
Hanya saja, aksi tersebut tidak akan dilakukan di lapangan terbuka atau depan kantor pemerintah dan lembaga manapun. Melainkan aksi akan digelar di lingkungan pabrik masing-masing pekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Tidak ada aksi yang berada di kantor-kantor pemerintah atau kantor lembaga lainnya. Jadi aksi ini hanya ada di lingkungan pabrik,” tegasnya.
Walaupun aksinya dilakukan di lingkungan dalam pabrik, Said Iqbal menegaskan bahwa ada substansi yang sangat penting akan diutarakan oleh buruh Indonesia, khususnya dalam menyikapi kondisi mereka akibat pandemi Covid-19.
“Para buruh akan kibarkan bendera putih di 1.000 pabrik dan bentangkan spanduk tuntutan kita itu,” jelasnya.
Bendera putih yang akan dikibarkan di tengah aksi tersebut memiliki makna yang sangat mendalam. Bahwa buruh Indonesia sudah menyatakan menyerah dengan kondisi yang saat ini tengah melanda. Apalagi, persoalan kesejahteraan mereka sudah terkoyak, khususnya mereka yang bekerja dengan upah harian.
“Simbol bendera putih adalah menyerah karena covid masih meningkat, jumlah kematian tinggi, obat dan vitamin tidak berikan oleh BPJS Kesehatan. Pekerja atau buruh upah harian menyerah sekarang. Ancaman PHK juga sudah di depan mata,” papar Iqbal.
Sejauh ini kata Iqbal, mayoritas pabrik masih mempekerjakan buruhnya normal dan kehadiran 100 persen. Kondisi ini yang membuat klaster pabrik dan klaster buruh Covid-19 muncul.
Ditambah lagi dengan sikap perusahaan yang tidak memberikan perlindungan dini terhadap buruh mereka, termasuk dalam memberikan asupan vitamin dan obat untuk menunjang kesehatan dan imunitas tubuh mereka. Kemudian, perhatian dari pemerintah di sektor ini pun dinilainya masih sangat kurang.
Iqbal menyatakan, ketika aksi unjuk rasa damai ini digelar namun tidak mendapatkan respon dan gubrisan dari para pemangku kebijakan, maka ia berjanji akan meningkatkan eskalasi aksi mereka dalam bentuk lainnya.
“Bilamana aksi ini tidak digubris, maka kita akan meningkatkan eskalasi aksi,” tandasnya.
Bagi Iqbal, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Maka dari itu, aksi-aksi konstitusional tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan super ketat agar tidak menjadi sumber penularan virus korona kepada para pekerja Indonesia.
“Kami KSPI bersama pemerintah akan berjibaku menurunkan angka penularan covid-19, ikut berjibaku menurunkan angka kematian dengan hindari kerumunan dan mengikuti prokes,” ucapnya.
Hanya saja, ia berharap situasi ini tidak digunakan oleh para pemangku kebijakan dan perusahaan untuk mengabaikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerjanya.
Tuntutan
Ada 5 (lima) poin tuntutan yang akan diangkat di dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 5 Agustus 2021 tersebut. Antara lain ;
– Selamatkan nyawa buruh dan rakyat
– Turunkan angka penularan covid 19
– Cegah ledakan PHK
– Batalkan omnibus law UU CK.
– Berlakukan kenaikan UMSK 2021.