Holopis.com JAKARTA,HOLOPIS.COM- Pemerintah mengklaim bahwa mereka menerima masukan seluruh pihak atas kebijakan pembatasan melalui aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menerima perwakilan dari Majelis UIama Indonesia menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan masukan terkait permintaan pelonngaran PPKM yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil td juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan,” kata Mahfud dalam diskusi virtual, Rabu (28/7).

Sebelumnya Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.

“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak ‘gebyah uyah’. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” kata Miftachul Ahyar.

Miftachul mengklaim jika penerapan PPKM ‘tidak gebyah uyah’ kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” tambahnya.

Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis, menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

“Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja,” tambahnya.