JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melonggarkan beberapa sektor non esensial di masa PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. Salah satunya ialah Pusat Perbelanjaan Mall yang telah di buka hingga pukul 17.00 WIB.

Kadin Indonesia mengusulkan diadakannya syarat sertifikat vaksin COVID-19 untuk para pedagang dan pengunjung yang akan masuk mall.

“Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan,” ujar Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam dalam dalam siaran langsung Youtube Kadin Indonesia.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik. Menurutnya, dengan usulan itu harapannya dapat mendorong percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity.

Ia menyebut, dengan secepatnya tercapainya herd immunity diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun.

“Usulan yang baik dan patut dipertimbangkan karena akan mendorong percepatan vaksinasi nasional yang mana pada akhirnya juga akan mempercepat proses herd immunity,” ujar Alphonzus