JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ada dua kelompok yang berbeda di masyarakat dalam menyikapi penanganan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Yakni kelompok yang murni dan yang tidak murni. Keduanya sama-sama menyampaikan saran dan aspirasi. Namun, tujuannya amat berbeda. Kelompok tidak murni ini, hanya ingin memanfaatkan situasi. Mereka terus menyerang apapun keputusan pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.
“Ada kelompok tidak murni. Masalahnya hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi. Apapun saja yang diputuskan pemerintah, langsung diserang,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers soal perkembangan situasi politik dan keamanan terkini di masa pandemi disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7).
Mahfud juga membeberkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, ada sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi. Mereka bahkan dengan sengaja melakukan provokasi.
“Selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons semua aspirasi masyarakat,” kata Mahfud.
Berbeda dengan kelompok yang murni. Mereka menyampaikan aspirasi dengan baik. Aspirasi itu diutarakan berdasar pada kekhawatiran melihat kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Tidak ada kepentingan terselubung.
“Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Mahfud.
Untuk diketahui, beberapa hari ini ada seruan demonstrasi bertajuk Jokowi End Game. Mahfud kembali menegaska, pemerintah amat terbuka terhadap kritik dan saran publik.
Namun, diingatkannya, penyaluran aspirasi lebih baik disampaikan dengan tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, media sosial, dialog-dialog di televisi dengan menjaga protokol kesehatan,” imbau Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi unjuk rasa yang tidak sesuai protokol kesehatan. Karena ini membahayakan masyarakat dan melanggar hukum.
“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas,” tegas Mahfud.
Mahfud pun mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.
“Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi pandemi ini tanpa kotak-kotak politik,” pungkasnya. (MIB)