Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizKemenko Bidang Perekonomian : ASN Harus Paham Konsep Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Kemenko Bidang Perekonomian : ASN Harus Paham Konsep Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Reformasi regulasi dengan menetapkan kebijakan baru terkait mekanisme layanan perizinan berusaha di Indonesia, yang di terapkan oleh Pemerintah tentang perizinan berusaha berbasis risiko, untuk menyederhanakan proses perizinan berusaha di Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip Trust but Verify agar mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha.

Sehingga, dalam mengimplementasikan kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tersebut, diperlukan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aparatur Pemerintah yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang utuh tentang konsep perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kesuksesan reformasi perizinan berusaha sebagaimana di amanatkan dalam UU Cipta Kerja sangat ditentukan oleh kualitas kinerja ASN sebagai aparatur Pemerintah yang mengimplementasikannya. Berkenaan dengan hal tersebut maka pelaksanaan pengawasan terhadap kinerja ASN di Pusat dan Daerah yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi sangat penting untuk dilaksanakan,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam webinar bersama Kedutaan Besar Inggris, dengan tema Praktik Terbaik Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (21/7) di Jakarta.

Pengaturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang sekaligus merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. Selanjutnya, peningkatan peran APIP sangat diperlukan untuk mewujudkan komitmen Pemerintah dalam menyelenggarakan good governance menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan layanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berjalan sesuai amanat UU Cipta Kerja. “Saya berharap webinar ini akan memperkaya wawasan kepada kita tentang mekanisme pengawasan internal Pemerintah. Karena dengan wawasan yang luas dan kesiapan kompetensi dari ASN, kita berharap pelaksanaan reformasi regulasi di Indonesia dapat terwujud,” tutup Moegiarso.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.

DJP Klaim MLI STTR yang Diteken Sri Mulyani Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, perjanjian Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bisa mendongkrak penerimaan pajak negara.

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.