JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat dengan batas waktu yang lebih pendek dibandingkan pelaksanaan yang pertama.

Atas perpanjangan tersebut, Presiden Joko Widodo pun mendorong agar bantuan sosial dari berbagai anggaran yang telah disiapkan segera disalurkan ke masyarakat yang terdampak.

“Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Jokowi, Selasa (20/7).

Anggaran yang dialokasikan pun menurut Jokowi untuk perlindungan sosial mencapai Rp55,21 Triliun berupa bantuan tunai yaitu BST [Bantuan Sosial Tunai], BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH [Program Keluarga Harapan], juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro,” imbuhnya.

Jokowi juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengalokasikan paket obat gratis yang telah diluncurkan pemerintah sebelumnya. Meskipun begitu, dirinya meminta agar semua pihak bisa bekerjasama agar angka penurunan Covid bisa semakin terus ditekan.

“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tambahnya.