Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizPPKM Darurat Diperlonggar pada 26 Juli, Ini 4 Poin Penting Komisi IX...

PPKM Darurat Diperlonggar pada 26 Juli, Ini 4 Poin Penting Komisi IX DPR RI

JAKARTA, HOLOPIS.COM -Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Melkiades Laka Lena menyambut baik rencana Presiden Jokowi yang melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat khususnya untuk sektor ekonomi masyarakat kecil tersebut. Pelonggaran ini juga akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari penghasilan.

“Sektor ekonomi, UMKM, atau sektor usaha kecil menengah banyak dilonggarkan dengan berbagai regulasi, ini ruang masyarakat kecil untuk bekerja,” kata Melki lewat pesan suara, Selasa malam, (20/7).

Melki Laka Lena memberikan 4 catatan penting terkait perpanjangan PPKM darurat.

“Pertama, pengumuman oleh Presiden hari ini memberikan kepastian terkait dengan konsep dan waktu PPKM darurat yang masih akan kita jalankan dengan berbagai penyesuaian terkait dengan berbagai usulan saran berkembang dari berbagai pihak,” kata Melki.

Kedua, sektor hulu dan hilir harus bersinergi dan patuh akan protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, kesiapan tenaga kesehatan dan rumah sakit (RS) sangat vital di tengah meroketnya kasus Corona.

“Ketiga, terkait kecepatan kita untuk melakukan proses penanganan terhadap yang sudah terkonfirmasi positif. Komitmen Presiden tadi memberikan kita juga keyakinan bahwa bagi pasien-pasien yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, mereka juga tetap dibantu melalui pendampingan melalui pola semacam telemedicine atau dikontak oleh tenaga kesehatan,”  ujar Melki.

Dan keempat, Melki menyoroti kelonggaran bagi sektor ekonomi dalam perpanjangan PPKM darurat kali ini. Salah satunya terkait UMKM yang diperbolehkan buka selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini harus diawasi dan dikontrol dengan ketat oleh semua pihak khususnya aparat hukum Polri maupun Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan ini, dengan jadwal tertentu, dengan kapasitas tertentu”, tegas melki.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.

DJP Klaim MLI STTR yang Diteken Sri Mulyani Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, perjanjian Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bisa mendongkrak penerimaan pajak negara.

Jagal di Gunungkidul Diminta Tak Sembelih Hewan Ruminansia dan Cegah Penyakit Ternak Zoonasis

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan hewan ruminansia dan bahaya penyakit binatang ternak zoonosis.

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.