JAKARTA, HOLOPIS.COM – Maraknya pembuatan sertfikat vaksin dan hasil PCR palsu, membuat pemerintah memperketat bukti-bukti tersebut dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi juga berlaku sebagai syarat melakukan perjalanan udara yang secara otomatis tercantum di aplikasi PeduliLindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.
“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” ujar Oscar, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (20/7).
Oscar menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi PeduliLindungi,” kata Oscar.