Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS. COM- Pemerintah menuding bahwa ketersediaan tempat tidur yang ada di Rumah Sakit di beberapa daerah di Indonesia masih sangat rendah untuk dialokasikan ke pasien COVID-19.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dari data yang dimilikinya, masih banyak rumah sakit yang hanya menyediakan 20 sampai 30 persen untuk penanganan Covid. Padahal, di Jakarta, Jokowi mengklaim bahwa penanganan di RS sudah cukup tinggi.

“Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 atau seperti di DKI Jakarta sampai ke 50 yang didedikasikan kepada pasien COVID-19,” kata Jokowi dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (20/7).

Jokowi kemudian memerintahkan kepala daerah memonitor kapasitas rumah sakit di tiap daerah yang mereka pimpin. Sebab, dia sangat menyayangkan ketika data BOR selalu penuh namun faktanya diklaim tidak seperti itu.

“Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan pada [pasien] COVID-19 berapa. Kalau enggak nanti kelihatan rumah sakitnya sudah BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu,” bebernya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar setiap daerah melakukan perencanaan dan siapkan rumah sakit daerah, termasuk rumah sakit cadangan dan rumah sakit darurat.

“Ini harus ada antisipasi terlebih dahulu. Paling tidak kita memiliki di dalam perencanaan itu bagaimana kalau rumah sakit itu penuh. Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat,” tukasnya.

Selain itu, Jokowi juga kembali menekankan pemeriksaan fasilitas di rumah sakit mulai dari ketersediaan obat, oksigen serta lainnya benar benar terpenuhi.

“Siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan. Cek juga kapasitas BOR-nya, karena masih banyak sebetulnya kapasitas rumah sakit yang bisa dinaikkan untuk [pasien] COVID-19,” tegasnya.

Ditambahkan Jokowi, untuk pasien isolasi mandiri, kepala daerah setempat harus bisa menyiapkan lokasi isolasi terpusat, minimal di level kecamatan. Sebab, dari tinjauan nya di pemukiman padat, lokasi isolasi mandiri tersebut dianggap masih belum mumpuni dan terbilang membahayakan.

“Saya kira ini, kecepatan penularan akan sangat masif. Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik. Kalau tidak, paling tidak ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan, terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat,” pungkasnya.